PAPUA HARUS "MERDEKA" DARI FREEPORT
[Foto : McMoran/Reuters] |
Pontianak - elMabda - Perpanjangan kontrak salah satu tambang emas
terbesar di dunia, Freeport, hingga tahun 2041 yang telah disahkan oleh
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM ) Sudirman Said, mendapat penetangan keras dari mahasiswa Universitas Musamus Papua, Candra Agus. Menurutnya, negeri mutiara
hitam harus "merdeka" dari cengkraman asing, karena kehadiran Perusahaan asal negeri
Paman Sam tersebut, dinilai menjadi faktor penghambat majunya wilayah paling timur Indonesia.
Pemerintah akhirnya batal mencabut izin ekspor Freeport, lantaran perusahaan asal AS dianggap mulai menepati janjinya dengan membangun smelter pemurnian konsentrat sebesar 3 U$D. Kontrak karya Freeport sejatinya akan habis pada tahun 2022, namun izin operasi akan berubah mulai 2021 bahkan diperanjang hingga tahun 2041! Itu artinya, Sumber Daya Alam Indonesia akan dikuasai asing selama lebih dari tiga dekade lagi!.
Kebijakan pemerintah ini dinilai semakin memberikan keleluasaan bagi pihak asing
untuk menghabisi hasil bumi di dalam "rahim" Ibu Pertiwi. Candra Agus menilai, kekayaan alam negeri mutiara
hitam, tidak dapat dinikmati oleh masyarakatnya sendiri. Ini terbukti dari
masih terbelakangnya sebagian wilayah paling timur indonesia tersebut dari
berbagai sektor, seperti: pendidikan, kesehatan, serta ekonomi.
"Ketika Freeport dikuasai negara asing, lalu mau dikemanakan nasib masyarakat setempat? kalau kita lihat dinamika yang terjadi sekarang, mayoritas rakyat papua menjadi konsumen dari hasil alam wilayahnya sendiri, sementara biaya hidup di sana sangat tinggi. Maka bisa dipastikan hadirnya Freeport menimbulkan "kematian ekonomi" penduduk lokal", tukas Candra.
Alhasil, dirinya pun berharap pemerintah memutuskan kontrak Freeport, serta mengembalikannya kepada negara untuk dikelola, mengingat sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga sekarang, rakyat Papua belum sama sekali meraih-apalagi menikmati kemerdekaan. (Ip)
Post a Comment