Tapal Batas dan Ganti Rugi Picu Konflik di Perkebunan


TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Wakil bupati Ketapang Boyman Harun menyatakan pada dasarnya pemberian ijin perkebunan kepada perusahaan yang investasi di Ketapang untuk mensejahterakan masyarakat, karena dapat membuka kesempatan kerja yang lebih luas.

Namun menurutnya dalam eksvansi perkebunan diperlukan kondusif wilayah, apabila terjadi sengketa, selayaknya tidak mengedepankan pemecahan masalah dengan konflik melainkan melalui musyawarah dan mufakat.

"Pada setiap kesempatan, saya sering menyampaikan kepada pengusaha agar tetap menjaga stabilitas keamanan, dan jadikanlah ketapang ini jadi rumah tangga sendiri,begitu juga masyarakat jangan selalu terpancing emosi" ujar Boyman saat membuka perayaan harijadi perkebunan nasional ke-55,Kamis (24/1/2013)

Menurut Boyman investasi usaha perkebunan sawit tidak sama dengan investasi disektor pertambangan, karena perkebunan sawit dalam masa investasinya akan  membutuhkan waktu yang lebih lama.

"Bahkan bisa mencapai 20 sampai 50 tahun usaha sawit ini ada di Ketapang. Utamakan pola kemitraan antara masyarakat dan perusahaan," pesan Boyman.

Boyman menilai satu diantara masalah yang kerapkali menonjol kepermukaan terkait usaha perkebunan adalah permasalahan ganti rugi maupun tapal batas, menurutnya kedua masalah ini dapat memicu konflik berkepanjangan apabila tidak diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat.

"Jika ada permasalahan ganti rugi lahan,maupun tapal batas desa agar dilakukan musyawarah dan mufakat," katanya.

Boyman mengatakan, sifat investor membuka usahanya di suatu daerah adalah faktor keamanan dalam usaha mereka, jika keamanan mereka tidak terjamin maka para investor sulit melakukan investasi di suatu daerah.

Penulis : novi saputra
Editor : Jamadin
Sumber : Tribun Pontianak

No comments

silahkan bergabung di sini..berbagi ilmu secara sopan dan penuh keakraban..